Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menerima anggaran Intruksi presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah sebesar Rp20.623.070.000, 00
Anggaran dana Inpres itu untuk penangan jalan sepanjang 4 kilometer dan jembatan yang kondisinya rusak parah di ruas Jalan Plelen-Kedawung Kecamatan Gringsing, dengan lebar 5, 5 meter sesuai standar jalan kabupaten
Dana Inpres itu untuk penangan ruas Jalan Plelen-Kedawung Kecamatan Gringsing. Jadi Insyaallah ruas jalan itu nantinya dalam kondisi yang bagus, ” kata Kepala Bidang Prasarana Jalan dan Jembatan DPUPR Kabupaten Batang Endro Suryono saat ditemui di Kantornya, Kamis (3/8/2023)
Pekerjaan ruas jalan tersebut, sudah dalam proses kontruksi dan ditargetkan bulan Desember 2023 selesai
Yang menangani semua itu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Balai Besar Jalan Nasional, ” jelasnya
Sedangkan peran Pemkab Batang hanya menyediakan data dan Rencana Detail Engineering Design (DED) serta permohonan untuk pelaksanaan pekerjaan dari Pemerintah Daerah
Baca juga:
Lapas Ambarawa Ikut Dampingi Penyusunan LKIP
|
Ia juga menyampaikan, selain ruas jalan yang rusak parah karena dilalui armada pengangkut matrial Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang, jalan itu juga sebagai akes ekonomi, pertanian, wisata, kesehatan dan pendidikan
Peningkatan ruas Jalan Plelen-Kedawung memang umur jalanya sudah tua, dan untuk mendukung obyek wisata, pendidikan, kesehatan dan (KIT) Batang, ” ungkapnya
Dana Inpres ini, lanjut dia, sangat luar biasa karena baru enam kabupaten dan kota di Jawa Tengah yang Inpresnya sudah jalan di tahap pertama di tahun ini
Endro juga menyebutkan, ada ruas jalan yang juga harus mendapatkan perhatian yakni jalan Banyuputih - Kedawung
Dan jalan tersebut akan mendapat anggaran peningkatan jalan di anggaran Perubahan APBD tahun 2023, ” tandasnya
AdamBatang